Daftar BPOM untuk profesi pelaku bisnis usaha UMKM memang sangatlah menjanjikan. Menjual apa pun bisa laris dipasaran dengan cepat sehingga, keuntungan yang didapat pasti juga cepat. Apalagi, jika dilihat dari keuntungan setiap penjualan jumlahnya cukupklah besar. Tentu saja hal ini bikin banyak orang yang ikut berlomba untuk terjun di dunia UMKM.
Akan tetapi, sudah banyak calon pengusaha UMKM pemula yang berfokus hanya mengejar target penjualan saja agar cepat mendapatkan keuntungan. Tapi ada hal yang lebih penting ketika berniat menjalankan usaha secara mandiri khususnya pada bidang produk pangan beserta obat dan kosmetik, hal penting tersebut adalah legalitas izin edar BPOM.
Badan Pengawas Obat & Makanan atau bisa disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah yang memiliki wewenang mengawasi produk obat, kosmetik dan pangan makanan di Indonesia.
Calon pengusaha baru biasanya menganggap sepele hal tersebut, karena produk yang dimiliki adalah beralasan bahan yang digunakan untuk produksi memiliki kandungan yang aman juga tidak mengandung zat berbahaya. Tambahnya lagi, biasanya saat ini masih banyak calon pembeli yang gampang terpedaya dengan produk yang dijual dengan harga murah.
Pada dasarnya produk yang akan dijual, baik itu makanan dan kosmetik bisa dianggap berbahaya dan disita oleh pihak yang memiliki kewenangan jika tidak memiliki surat izin edar dari BPOM. Tebtu saja ini akan merugikan yang bisa menyebabkan tidak ada pemasukan yang signifikan dan penghasilan akan menurun.
Dikutip dari laman peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014 pasa 2, BPOM mempunyai tugas dan tanggung jawab atas pelaksana kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan. Untuk lebih detailnya BPOM melakukan pengawasan produk dan keamanan pangan agar tidak beredar bahan berbahaya di masyarakat.
Daftar BPOM Mudah Dengan Persyaratan
Dengan memiliki izin legalitas produk jualan yang sudah terdaftar di BPOM, pengusaha UMKM mendapatkan banyak keuntungan seperti:
- Legalitas produk menjamin kualitas.
- Garansi keamanan dalam produk.
- Harga dari produk yang berizin BPOM lebih stabil.
- Meningkatnya citra produk di masyarakat luas.
- Masuk ke pasar dalam dan luar negeri lebih mudah.
Jangan pernah menghindari izin edar BPOM saat ingin menjadi pengusaha mandiri yang hanya mengedepankan keuntungan tanpa legalitas produk Anda karena lambat laun akan merugikan usaha yang sedang Anda rintis.
Oleh sebab itu, sebelum Anda menjual produk pangan, obat-obatan dan kosmetik ke masyarakat luas, pastikan agar segera daftar BPOM legalitas dengan cepat. Setelah Anda mendapatkan legalitas pada produk, makan akan membuat banyak calon pembeli yang lebih percaya keamanan dan jaminan produk Anda. Semoga bermanfaat dan terima kasih . . .