Cara Mendaftarkan BPOM Kosmetik dan 4 Langkah Prosedurnya

Daftar Bpom Kosmetik Yang Aman, Audit Bpom Kosmetik, Izin Bpom Kosmetik Berapa Lama, Cara Bpom Kosmetik, Contoh Bpom Kosmetik, Kosmetik Bpom Dan Halal, Bpom Daftar Kosmetik, E-bpom Kosmetik

Legalitas sangatlah penting, apalagi jika Anda ingin membuat brand dibidang kosmetik yang serius, masih banyak yang menjadi pertanyaan oleh sebagian orang, bagaimana cara mendaftar BPOM kosmetik?

Produk kosmetik saat ini sangat marak dijual di pasaran masyarakat, Namun perusahaan yang memproduksi harus mendapatkan izin BPOM kosmetik, adanya izin yang diberikan perlindungan pada konsumen terhadap produk keamanan bisa lebih terjamin jika produk diproduksi perusahaan yang telah terdaftarkan di BPOM.

Produk kecantikan banyak diburu oleh para wanita, tak heran jika banyak produsen yang membuat produk kosmetik, sayangnya ada saja yang tidak memperdulikan keamanan produk yang dibuat. Saat produk yang di buat secara asal dan dipakai oleh konsumen bias beresiko atau memiliki efek samping yang tidak diinginkan. Maka dari itu segera daftarkan produk kecantikan anda ke BPOM, berikut cara mendaftarkan produk Anda:

Baca juga:  Jasa Pembuatan Izin Edar

A. Daftarkan ke Situs BPOM

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi BPOM di http://e-bpom.pom.go.id/ . Kemudian, Anda melakukan registrasi perusahaan anda, dan mengisi formulir secara online, sesuai dengan produk kosmetik yang anda miliki. Data-data yang diisi tersebut, berupa data login, data terkait produk, data industri dan lain sebagainya.

Selain data-data tersebut, Anda juga harus mengupload PSB yang dimiliki, disertai beberapa dokumen penting lainya yang diminta. Setelah proses pengisian formulir online sudah selesai, selanjutnya langsung melakukan submit dan menunggu proses approval dari pihak BPOM.

B. Mempersiapkan Dokumen-Dokumen Pendukung

  1. Surat aplikasi asli yang telah ditandatangani oleh direktur atau pengganti direktur, yang juga telah di stempel
  2. Melakukan stempel pada surat pernyataan asli pada orang yang bertanggung jawab
  3. Salinan Angka Pengenal Impor (API)
  4. Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  5. Salinan Nomor Pelapor Wajib Pajak (NPWP)
  6. Salinan surat perizinan impor dalam bentuk sertifikat umum oleh Notaris (Aplikasi ini harus sudah di otorisasi untuk impor)
  7. Melakukan izin industri kosmetik terhadap impor dan BPF
  8. Melakukan pendaftaran HS Code yang ingin di impor
Baca juga:  Cara Mengecek Sertifikat Halal dengan Tepat: Panduan Praktis

C. Ikuti Beberapa Mekanisme Prosedur Pendaftaran Produk Kosmetik ke BPOM

  1. Persiapkan dokumen, Anda harus melakukan persiapan dokumen untuk setiap produk
  2. Penyerahan Produk, untuk setiap produk yang ingin didaftarkan, maka Anda perlu menyerahkan dan menerima notifikasi dari BPOM
  3. Melakukan pembayaran kepada BPOM. Pihak BPOM akan mengumpulkan pembayaran untuk setiap produk yang didaftarkan
  4. Notifikasi BPOM, Pihak BPOM akan mengeluarkan notifikasi dalam waktu 2 minggu setelah mereka menerima bukti pembayaran Anda
  5. Setelah notifikasi ini keluar, Perizinan BPOM akan berjalan selama 3 Tahun. Setelah masa itu habis, dan Anda juga bias melakukan perpanjangan.

D. Upload Semua Dokumen Ke Website BPOM

Seperti itulah cara daftar BPOM Kosmetik yang bias Anda lakukan, jika merasa ada kesulitan, silakan hubungi pihak BPOM atau dating ke Dinas Kesehatan di daerah untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, Demikianlah artikel dari kami yang membahas tentang Cara Daftar BPOM Kosmetik. Supaya menjadi panduan bagi Anda yang ingin mengajukan perizinan produk secara legal.

Baca juga:  Biaya Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Konsultasi BPOM?
//
Hubungi Kami
Customer Service
Silahkan konsultasi ke kami secara Gratis