Jika Anda mempunyai Produk Kosmetik yang akan dipasarkan harus melewati serangkaian uji lab dan vertifikasi dokumen sebelum dinyatakan layak dan mendapatkan izin edar. Bpom sudah menyiapkan serangkaian persyaratan yang wajib dipenuhi produsen dan importer untuk memastikan produk yang akan dipasarkan berkualtas, aman, dan layak dikonsumsi.
Bagi para UKM yang belum mendaftarkan Produknya ke BPOM sebaiknya segera langsung didaftarkan. Karena jika terindikasi berbahaya maka bisa langsung diperbaharui. Jangan sampai produk yang sudah beredar dipasaran tiba-tiba disita polisi karena mengandung bahan yang berbahaya dan beracun.
Kami merupakan pengurus izin edar BPOM izin usaha, salah satunya adalah Jasa pengurusan iziin BPOM, jadi anda tidak perlu repot dan bingung mengurus izin edar BPOM, Anda hanya perlu hubungi kami untuk mengurus izin BPOM, agar lebih mudah dan efisien dan juga cepat.
Untuk Anda yang masih bingung bagaimana Cara izin ke BPOM, Untuk mendaftarkan Produk?
Jangan khawatir kami siap mengurusnya, Anda tidak perlu ribet dan susah payah mengurus izin BPOM, serahkan kepada kami yang sudah berpengalaman, jangan ragu hubungi untuk terkait pengurusan izin BPOM.